Truk ODOL Terguling di Jembatan Sultanah Latifah Siak, Dishub akan Bangun Portal

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:47:08 WIB
Truk fuso yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit terguling di Jembatan Agung Sultanah Latifah Siak, Riau.

SIAK (RA) - Truk bermuatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) kembali memicu kecelakaan di Kabupaten Siak.

Sebuah truk fuso yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit terguling di Jembatan Agung Sultanah Latifah, menimpa seorang pengendara sepeda motor.

Peristiwa ini menguatkan kekhawatiran masyarakat atas truk-truk ODOL yang kerap melintasi jalanan umum tanpa pengamanan memadai.

Pantauan Riauaktual.com di lokasi, truk yang terguling tersebut tidak dilengkapi jaring pengaman dan tampak kelebihan muatan, sehingga selain membahayakan pengguna jalan, juga merusak infrastruktur.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas Polres Siak rutin melaksanakan razia terhadap truk ODOL, namun pelanggaran tetap terjadi.

"Kami bersama Satlantas melakukan razia dua kali dalam seminggu. Tetapi masih banyak truk yang bandel. Bahkan kini kendaraan ODOL sudah masuk ke jalan perkampungan," ujar Junaidi, Selasa (21/7/2025).

Junaidi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Bupati Siak, Afni Zulkifli, untuk membenahi sistem biaya angkutan dan mewajibkan pemutakhiran pajak kendaraan, khususnya truk perusahaan sawit dan veron (angkutan berat).

"Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pertemuan dengan pengusaha dan perusahaan untuk membahas kapasitas angkutan, biaya operasional, dan pajak kendaraan," tuturnya.

Pemerintah daerah, lanjut Junaidi, akan mewajibkan kendaraan yang beroperasi lebih dari enam bulan di wilayah Siak untuk melakukan mutasi ke pelat BM-Siak, agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pemeliharaan jalan.

"Kita juga akan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan-perusahaan agar mematuhi kebijakan ini," tambahnya.

Dishub Siak juga sedang mengkaji pembangunan portal pembatas tinggi kendaraan di titik-titik strategis guna membatasi akses truk ODOL. Namun, rencana tersebut masih mempertimbangkan tinggi kendaraan khusus seperti mobil pemadam kebakaran.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman, menekankan pentingnya regulasi teknis yang lebih komprehensif untuk menjangkau jalan-jalan kampung yang turut menjadi jalur lalu lintas truk ODOL.

"Kita perlu kebijakan dan rambu-rambu jalan sesuai klasifikasinya, termasuk untuk jalan kecil di wilayah kampung," ungkap Kaliman.

Tags

Terkini

Terpopuler